Sosialisasi Donor Darah di Bank Panin KCP Tunjungan Surabaya Tahun 2018
DOI:
https://doi.org/10.30994/jceh.v4i2.280Keywords:
Sosialisasi, Donor Darah, Ketersediaan DarahAbstract
Pelayanan darah merupakan upaya kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, pelayanan darah dilakukan dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial. Donor darah adalah tindakan mulia karena setetes darah bisa sangat bermanfaat bagi yang membutuhkan untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Setiap Unit Transfusi Darah (UTD) memiliki tanggung jawab untuk memenuhi ketersediaan darah di wilayah kerjanya atau jejaring. Ketersediaan darah sangat tergantung kepada kemauan dan kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darahnya secara sukarela dan teratur. Untuk mencapai hal tersebut UTD perlu melakukan kegiatan rekrutmen donor yang meliputi upaya sosialisasi dan kampanye donor darah sukarela, pengerahan donor serta pelestarian donor.
Peran masyarakat untuk menjadi pendonor sangat diharapkan, karena ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat di tentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya. Penyelenggaraan donor darah dan pengolahan darah dilakukan oleh unit Transfusi Darah yang disingkat UTD merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau organisasi sosial yang tugas pokok dan fungsinya di bidang kepalangmerahan.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dengan mengadakan sosialisasi donor darah agar dapat memberikan informasi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya donor darah dan manfaatnya, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan stok di UTD PMI Surabaya