Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penomoran Berkas Rekam Medis di Klinik Assalam Padang
DOI:
https://doi.org/10.30994/jceh.v3i2.82Keywords:
Rekam medis, Penyimpanan, Akreditasi, KlinikAbstract
Setiap Instansi kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis karena rekam medis merupakan jantung sebuah institusi pelayanan kesehatan yang harus dirawat dan dilindungi. Pengelolaan rekam medis yang benar termasuk sistem penomoran berkas rekam medis di klinik merupakan salah satu kriteria dalam penilaian akreditasi klinik. Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas rekam medis dalam hal penyimpanan rekam medis serta menunjang akreditasi dari klinik Assalam. PKM ini dilakukan pada bulan Januari 2019 di Klinik Assalam Padang. PKM ini dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi ke petugs rekam medis. Hasil dari PKM ini akan dipublikasikan di jurnal nasional terkareditasi.kesimpulan dari Kegiatan sosialisasi dapat diselenggarakan dengan baik dan berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun meskipun belum semua peserta sosialisasi menguasai dengan baik materi yang disampaikan. Kegiatan ini mendapat sambutan sangat baik terbukti dengan keaktifan peserta mengikuti pendampingan dengan tidak meninggalkan tempat sebelum waktu sosialisasi berakhir