Sosialisasi Kegiatan Retensi dan Pemusnahan Rekam Medis Pasien di Puskesmas Lapai Padang Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.30994/jceh.v3i2.87Keywords:
Rekam Medis, Retensi, PemusnahanAbstract
Semua fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis, termasuk puskesmas. Retensi merupakan kegiatan penyusutan dokumen rekam medis. Hal ini dilakukan agar dapat mengatasi masalah bertumpuknya dokumen rekam medis yang tidak mempunyai nilai guna lagi. Dokumen rekam medis yang tidak perlu seharusnya dimusnahkan agar ruangan tempat penyimpanan rekam medis menjadi luas. Berdasarkan studi pendahuluan didapatkan informasi bahwa Puskesmas Lapai belum pernah melakukan retensi dan pemusnahan rekam medis. Tujuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini untuk menambah pengetahuan petugas rekam medis akan pentingnya kegiatan retensi dan pemusnahan rekam medis. PKM ini dilaksaknakan pada tanggal 4 bulan Maret 2020 di Puskesmas Lapai. Peserta dari kegiatan PKM ini adalah semua petugas rekam medis di Puskesmas Lapai yang 3 (tiga) orang. Metode pengabdian dilakukan berupa pemberian sosialisasi dengan teknik yang sedemikian rupa sehingga menarik, atraktif, dan interaktif, melalui metode ceramah yang dikemas dalam sebuah acara yang menarik. Hasil dari kegiatan PKM ini adalah adanya peningkatan pengetahuan mitra tentang retensi dan pemusnahan rekam medis dari nilai rata-rata 27 menjadi 82 point. Permasalahan mengenai retensi dan pemusnahan rekam medis dapat dilakukan juga dengan cara menganalisis input yang perlu disiapkan dalam pelaksanaan kegiatan retensi dan pemusnahan rekam medis seperti menetapkan panitia pelaksana kegiatan retensi dan pemusnahan rekam medis, keuangan, material, peralatan juga perlu disediakan