Sosialisasi Tentang Aspek Hukum Rekam Medis di Puskesmas Dadok Tunggul Hitam

Authors

  • Dewi Oktavia Apikes Iris, Padang

DOI:

https://doi.org/10.30994/jceh.v4i2.287

Keywords:

Aspek Hukum, Rekam Medis, Sosialisasi

Abstract

Puskesmas berperan sebagai suatu organisasi kesehatan fungsional yang memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat. Semua fasilitas asuhan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis termasuk itu puskesmas. Dalam penyelenggaraan rekam medis, tidak saja petugas rekam medis yang wajib mengacu pada standar, pedoman, atau pun aturan hukum terkait rekam medis, namun pihak lainnya yang menangani pasien seperti dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya juga perlu paham dan patuh terhadap aturan hukum terkait rekam medis ini. Hal ini berguna untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang dapat merugikan pihak puskesmas  maupun pasien. Tujuan dari pengabdian ini adalah memberikan sosialisasi terkait aspek hukum terkait rekam medis. Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan pada tanggal 16 September 2021. Adapun hasil dari kegiatan sosialasi ini adalah adanya peningkatan pengetahuan peserta terkait aspek hukum terkait rekam medis dengan nilai rata-rata 53 meningkat menjadi 85 point

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-09-26

How to Cite

Oktavia, D. (2021). Sosialisasi Tentang Aspek Hukum Rekam Medis di Puskesmas Dadok Tunggul Hitam. Journal of Community Engagement in Health, 4(2), 550–557. https://doi.org/10.30994/jceh.v4i2.287

Issue

Section

Articles